Bahasa Indonesia Ditetapkan Sebagai Bahasa Resmi ke-10 di UNESCO, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

Viewers

 

Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris. Foto: Instagram/Jokowi

Melalui Konferensi Umum UNESCO ke-42 yang diselenggarakan di Markas Besar UNESCO Paris, Perancis, UNESCO menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Mengikuti jejak Bahasa Hindi dan Portugis, Bahasa Indonesia kini resmi masuk dalam urutan ke-10 di UNESCO.

Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia mengajukan proposal untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi konferensi umum UNESCO. Proposal ini didasarkan pada Peraturan Tata Tertib Konferensi Umum UNESCO poin 52 (2), yang memberikan hak kepada negara anggota untuk meminta pengakuan satu bahasa sebagai bahasa resmi konferensi umum. Proposal ini juga didukung oleh sepuluh catatan yang menjelaskan alasan serta manfaat dari pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi konferensi umum UNESCO.

Lalu apa saja dampak yang dirasakan oleh Indonesia saat UNESCO meresmikannya sebagai bahasa resmi ke-10?

Meningkatkan citra dan prestasi Indonesia di dunia internasional. Dengan menjadi bahasa resmi konferensi umum UNESCO, bahasa Indonesia akan mendapatkan penghargaan dan pengakuan yang lebih tinggi dari dunia internasional. Bahasa Indonesia akan menjadi salah satu bahasa yang digunakan untuk menyampaikan informasi, gagasan, dan kebijakan yang berkaitan dengan bidang-bidang yang menjadi fokus UNESCO, seperti pendidikan, ilmu pengetahuan, budaya, dan komunikasi.

Dikutip dari laman kemenlu.go.id, Duta Besar Mohammad Oemar Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO mengatakan, “Kepemimpinan aktif Indonesia di tingkat global dimulai pada Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955 yang menjadi cikal bakal terbentuknya kelompok negara non-blok. Indonesia mempunyai komitmen yang kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positifnya terhadap dunia internasional, melalui kerja sama dengan negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui keketuaan Indonesia pada forum G20 pada tahun 2022 dan ASEAN pada tahun 2023,” ujar Oemar, Senin (20/11)

Mendorong kemajuan keragaman budaya. Dengan menjadi bahasa resmi konferensi umum UNESCO, bahasa Indonesia akan menjadi salah satu sarana untuk menumbuhkan pemahaman dan apresiasi yang lebih terhadap bahasa dan sastra Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri. Bahasa Indonesia juga akan menjadi jembatan untuk menghubungkan dan memperkenalkan budaya-budaya yang ada di Indonesia, termasuk bahasa-bahasa daerah, kepada dunia internasional.

Memperkuat identitas dan kebanggaan nasional. Dengan menjadi bahasa resmi konferensi umum UNESCO, bahasa Indonesia akan menjadi salah satu simbol dan ekspresi dari identitas dan kebanggaan nasional Indonesia. Bahasa Indonesia akan menjadi bukti dari kemampuan dan kreativitas bangsa Indonesia dalam mengembangkan dan melestarikan bahasa sebagai warisan budaya. Bahasa Indonesia juga akan menjadi motivasi bagi generasi muda Indonesia untuk lebih mencintai dan menguasai bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu dan bahasa internasional.

Dalam rilis resmi, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan dengan ditetapkannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 di UNESCO akan menjadikan bahasa Indonesia dipakai dalam rapat ke depannya dan dokumen-dokumen konferensi umum dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang digunakan oleh lebih dari 280 juta penduduk Indonesia. Bahasa Indonesia juga telah berkembang menjadi bahasa yang dipelajari oleh banyak orang asing di berbagai negara melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Melihat potensi dan pengaruhnya dalam berbagai sektor, maka tidak heran jika UNESCO menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10.

Komentar

Populer

Mengenal Budaya Islam Ala Al-Jazair

Keren! Pandawara Grup Diundang ke Denmark, Untuk Belajar Daur Ulang Sampah

Generasi Muda, Era Digital, dan Politik