Bahasa Indonesia Ditetapkan Sebagai Bahasa Resmi ke-10 di UNESCO, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?
![]() |
Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris. Foto: Instagram/Jokowi |
Melalui Konferensi Umum UNESCO ke-42 yang diselenggarakan di
Markas Besar UNESCO Paris, Perancis, UNESCO menetapkan bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi. Mengikuti jejak Bahasa Hindi dan Portugis, Bahasa Indonesia kini
resmi masuk dalam urutan ke-10 di UNESCO.
Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia mengajukan proposal
untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi konferensi
umum UNESCO. Proposal ini didasarkan pada Peraturan Tata Tertib Konferensi Umum
UNESCO poin 52 (2), yang memberikan hak kepada negara anggota untuk meminta
pengakuan satu bahasa sebagai bahasa resmi konferensi umum. Proposal ini juga didukung oleh sepuluh catatan yang menjelaskan alasan serta manfaat dari pengakuan bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi konferensi umum UNESCO.
Lalu apa saja dampak yang dirasakan oleh Indonesia saat UNESCO
meresmikannya sebagai bahasa resmi ke-10?
Meningkatkan citra dan prestasi Indonesia di dunia
internasional.
Dengan menjadi bahasa resmi konferensi umum UNESCO, bahasa Indonesia akan
mendapatkan penghargaan dan pengakuan yang lebih tinggi dari dunia
internasional. Bahasa Indonesia akan menjadi salah satu bahasa yang digunakan
untuk menyampaikan informasi, gagasan, dan kebijakan yang berkaitan dengan
bidang-bidang yang menjadi fokus UNESCO, seperti pendidikan, ilmu pengetahuan,
budaya, dan komunikasi.
Dikutip dari laman kemenlu.go.id, Duta Besar Mohammad
Oemar Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO mengatakan, “Kepemimpinan aktif
Indonesia di tingkat global dimulai pada Konferensi Asia Afrika di Bandung pada
tahun 1955 yang menjadi cikal bakal terbentuknya kelompok negara non-blok.
Indonesia mempunyai komitmen yang kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan
kontribusi positifnya terhadap dunia internasional, melalui kerja sama dengan
negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui keketuaan Indonesia pada
forum G20 pada tahun 2022 dan ASEAN pada tahun 2023,” ujar Oemar, Senin (20/11)
Mendorong kemajuan keragaman budaya. Dengan menjadi bahasa resmi
konferensi umum UNESCO, bahasa Indonesia akan menjadi salah satu sarana untuk
menumbuhkan pemahaman dan apresiasi yang lebih terhadap bahasa dan sastra
Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri. Bahasa Indonesia juga akan
menjadi jembatan untuk menghubungkan dan memperkenalkan budaya-budaya yang ada
di Indonesia, termasuk bahasa-bahasa daerah, kepada dunia internasional.
Memperkuat identitas dan kebanggaan nasional. Dengan menjadi bahasa resmi
konferensi umum UNESCO, bahasa Indonesia akan menjadi salah satu simbol dan
ekspresi dari identitas dan kebanggaan nasional Indonesia. Bahasa Indonesia
akan menjadi bukti dari kemampuan dan kreativitas bangsa Indonesia dalam
mengembangkan dan melestarikan bahasa sebagai warisan budaya. Bahasa Indonesia
juga akan menjadi motivasi bagi generasi muda Indonesia untuk lebih mencintai
dan menguasai bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu dan bahasa internasional.
Dalam rilis resmi, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan
dengan ditetapkannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 di UNESCO akan
menjadikan bahasa Indonesia dipakai dalam rapat ke depannya dan dokumen-dokumen
konferensi umum dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang digunakan
oleh lebih dari 280 juta penduduk Indonesia. Bahasa Indonesia juga telah
berkembang menjadi bahasa yang dipelajari oleh banyak orang asing di berbagai
negara melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Melihat
potensi dan pengaruhnya dalam berbagai sektor, maka tidak heran jika UNESCO
menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10.
Komentar
Posting Komentar