Krisis ISBN, Penulis Novel Ini Banjir Kritikkan Karena Terbitkan Buku Dengan Nomor ISBN

Viewers

 

foto: iStockphoto.com/DmitriiSimakov

Issa, penulis dari cerita “Issa dan Sangkara” yang kini sedang kontroversial karena dikabarkan buku yang akan diterbitkan dicetak dengan kode ISBN. Diambil dari kisah cintanya bersama sang kekasih Faris Syauqi atau yang akrab disapa Sangkara, nama Issa naik ke permukaan sejak dirinya menjadi konten kreator sebagai “Mbak Jastip” album k-pop di akun tiktok miliknya. 

Kabar mengenai penggunaan kode ISBN untuk novel bergenre romantis itu menimbulkan protes oleh sejumlah masyarakat. Mereka menganggap buku-buku seperti novel yang diterbitkan dan menggunakan nomor ISBN adalah suatu tindakan pemborosan karena hal itu dianggap tidak layak. 

ISBN sendiri memiliki batas pemakaian di mana Indonesia dibatasi dengan kuota sebanyak 1 juta nomor dalam jangka waktu 6 tahun. Sementara itu, saat ini sisa kuota ISBN yang dimiliki Indonesia hanya tersisa sekitar 350 ribu. Bila kuota yang ada sudah habis sebelum waktunya, maka buku-buku yang diterbitkan dengan syarat ISBN akan ditangguhkan sampai jangka waktu 6 tahun yang akan datang. 

Dikutip dari laman ikapi.org (01/12) International ISBN Agency menduga ada ketidakwajaran pengajuan ISBN di Indonesia. Terlalu banyak publikasi yang disebut buku sebenarnya bukan termasuk buku. Selain itu, banyak publikasi berupa buku yang sebenarnya tidak relevan diberi ISBN.  Sebagai contoh, buku yang diterbitkan oleh sekolah atau universitas. 

Sayangnya, saat ini banyak buku dengan kualitas yang kurang layak, diterbitkan dengan kode ISBN. Beragam novel yang diadaptasi dari media sosial seperti X dan platform menulis salah satunya wattpad terdeteksi dicetak lengkap dengan ISBN yang menyebabkan krisis ISBN di kemudian hari. Hal ini dikarenakan meningkatnya jumlah pembaca pada beberapa cerita yang diangkat menjadi novel sehingga beberapa pihak penerbit memanfaatkan momen tersebut sebagai keuntungan dan ajang gengsi. 

Padahal nyatanya, guku yang dicetak tidak diwajibkan mendaftar kode ISBN. Ada beragam alternatif lain bagi penerbit maupun penulis agar karyanya dapat diterbitkan dan dinikmati pembaca. Dengan demikian, peran penerbit dan pihak ISBN harus sejalan dan lebih tegas dalam memilah buku yang layak mendapatkan nomor ISBN dan dicetak. 

Sejalan dengan hal itu, pada tahun 2022 Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menerbitkan aturan baru yang lebih ketat dan selektif mengenai pengurusan ISBN. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kepala Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan Perpusnas Suharyanto yang menjelaskan terkait aturan baru dalam pendaftaran ISBN yang semata-mata untuk menghindari penjiplakan. 

"Layanan ISBN dalam upaya peningkatan kualitas penerbitan di Indonesia dan agar penerbitan buku-buku baru dapat diketahui oleh masyarakat secara luas dan diketahui keberadaan suatu terbitan yang baru dan melindungi karya anak bangsa agar tidak terjadi pinjiplakan karya asli, ini sebagai salah satu upaya pencegahan atau tindakan preventif dari Perpustakaan Nasional melindungi suatu karya," kata Suharyanto dikutip dari detik.com (01/12). 

Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Perpustakaan Nasional (Perka) Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional pasal 9 ayat 2 yang berbunyi: 

(2) Dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

  • surat permohonan pendaftaran judul ISBN dengan kop surat resmi pemohon yang ditandatangani oleh pimpinan dan dibubuhi stempel;
  • surat pernyataan keaslian karya dari penulis yang bermeterai;
  • melampirkan naskah akhir terbitan dengan format dokumen portabel berekstensi .pdf.;
  • surat izin penerjemahan dari pemilik hak cipta bagi karya yang akan diterjemahkan (jika ada); dan
  • surat pengalihan penerbitan (jika ada)

Komentar

Populer

Mengenal Budaya Islam Ala Al-Jazair

Keren! Pandawara Grup Diundang ke Denmark, Untuk Belajar Daur Ulang Sampah

Generasi Muda, Era Digital, dan Politik